BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bidan adalah
seorang wanita yang mengikuti dan menyelesaikan pendidikan kebidanan yang
diakui oleh pemerintah, lulus ujian sesuai dengan syarat dan ketentuan yang
berlaku dan mendapat izin yang sah dari dinas kesehatan. Bidan juga dapat
didefenisikan sebagai seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal
maupun nonformal tetapi bukan seorang dokter, yang membantu kelahiran bayi
serta perawatan maternal terkait. Bidan dikenal sebagai professional yang
bertanggung jawab yang berkerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan
dukungan yang diperlukan, asuhan dan saran selama kehamilan, periode persalinan
dan post partum dan melakukan pertolongan persalinan. Bidan adalah salah satu
profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan
baik.
Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana,pendidik,peneliti, dan bidan koordinator.
Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada.
Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosofi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana,pendidik,peneliti, dan bidan koordinator.
Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada.
1.2 Rumusan
Masalah
v Apa saja peran dan
fungsi dari profesi bidan?
v Bagaimana peran
dan fungsi bidan sebagai peneliti?
1.3 Tujuan
v
Mengetahui apa saja peran dari profesi bidan.
v
Mengetahui makna dari fungsi-fungsi bidan.
v
Bagaimana peran dan fungsi bidan sebagai peneliti.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Bidan
Bidan adalah
salah satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat
sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah
profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional,
maka bidan harus dapat memahami sejauh mana peran dan fungsinya sebagai
seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi
yaitu pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
Peran adalah perangkat tingkah laku
yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim
Media pena,2002 : 112)
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana
bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan
tugas ketergantungan.
a. Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri
bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya,
meliputi:
1) Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2) Memberi
pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai
klien.
3) Memberi
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
4) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan
melibatkan klien /keluarga.
5) Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
6) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien
/keluarga.
7) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan
pelayanan KB.
8) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan
wanita dalam masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang
dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan
secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan
kesehatan, meliputi :
1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga
2) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan tenaga
kesehatan lain.
3) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarganya.
4) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
5) Memberikan
asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien atau ibudari bayi dan keluarga.
6) Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga.
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
Ini adalah tugas
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan
oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun
vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya, seperti :
1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
rujukan keterlibatan klien dan keluarga.
2) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan kegawat daruratan.
3) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
4) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas
dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga.
5) Memberikan
asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang
memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
6) Memberikan
asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan dengan melibatkan.
Langkah yang
diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
a.
Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi
kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan
diagnosa / masalah
c.
Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah
yang dihadapi
d. Melaksanakan
tindakan sesuai rencana yang telah disusun
e.
Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f.
Membuat rencana tindak lanjut tindakan
g.
Membuat dokumentasi kegiatan klien
dan keluarga
2. Sebagai pengelola
Sebagai pengelola
bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan
tugas partisipasi dalam tim.
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas
mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu,
keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat/ klien meliputi :
1) Mengkaji
kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk
meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di
wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2) Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat.
3) Mengelola
kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4) Mengkoordinir,
mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain
dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB.
5) Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk
pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6) Menggerakkan
dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi yang ada.
7) Mempertahankan
dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi.
8) Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi
dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui
peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada
di wilayah kerjanya, meliputi :
1) Bekerjasama
dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan
kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut.
2) Membina
hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat.
3)
Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan
lain.
4) Memberikan
asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5)
Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.
3.
Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik
bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi
klien serta pelatih dan pembimbing kader.
a. Memberikan
pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga
dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB.
b. Melatih dan
membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di
wilayah kerjanya.
Langkah-langkah
dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
a.
mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan.
b.
menyusun rencana jangka pendek dan jangka
panjang untuk penyuluhan.
c.
menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan
penyuluhan.
d.
melaksanakan
program/rencana pendidikan dan penyuluhan.
e.
mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan.
f.
Menggunakan hasil evaluasi untuk
meningkatkan program bimbingan.
g.
mendokumentasikan kegiatan.
4.
Peran sebagai peneliti
Melakukan
investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri
maupun kelompok.
a.
Mengidentifikasi kebutuhan
investigasi/penelitian.
b.
Menyusun rencana kerja.
c.
Melaksanakan investigasi.
d.
Mengolah dan menginterpretasikan data hasil
investigasi.
e.
Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak
lanjut.
f.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk
meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
2.2 Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya
guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media
Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang
dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan
pelaksana mencakup:
a.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada
individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawanan
b.
Melakukan asuhan kebidanan untuk proses
kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan
dengan risiko tinggi.
c.
Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
d.
Merawat bayi segera setelah lahir normal dan
bayi dengan risiko tinggi.
e.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
f.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
g.
Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita
dan pcasekolah.
h.
Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan
wewenangnya.
i.
Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan
untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium
internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2. Fungsi Pengelola
Fungsi bidan
sebagai pengelola mencakup:
a.
Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan
kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
b.
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan
kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
c.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan
kebidanan.
d.
Melakukan kerja sama serta komunikasi inter
dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
e.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit
pelayanan kebidanan.
3. Fungsi Pendidik
Fungsi bidan
sebagai pendidik mencakup:
a.
Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga,
dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup
kesehatan serta KB.
b.
Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader
kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
c.
Memberi bimbingan kepada para peserta didik
bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
d.
Mendidik peserta didik bidan atau tenaga
kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4. Fungsi Peneliti
Fungsi bidan
sebagai peneliti mencakup:
a.
Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan
penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan
kebidanan.
b.
Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB.
2.3 Peran dan Fungsi Bidan Sebagai
Peneliti
HASIL WAWANCARA
v Biodata
Nama :
Rahayu Ninghsih.Amd.Keb
Umur : 36 tahun
Tempat,tanggallahir : Seragen, 21 Juni 1976
Agama : Islam
Alamat : gg.Sadewa,
RT.03 RW.06, Baran Kali Tetro, Berebah.
Riwayat
pendidikan : SD Negeri 1 Sambi,
Seragen.
SMP Negeri 1 Gondang, Seragen.
SPK PPNI Surakarta
Pendidikan Bidan D1 PEMDA KUDUS.
D3 Poltekes Yogyakarta.
Riwayat
kerja : PTT di
PUSKESMAS Gemolong Seragen (1995).
Rumah Sakit Batam (rumah sakit swasta) Riau.
BPM murni, gg.Sadewa, RT.03 RW.06, Baran kali
terto, Berebah.
Motivasi memilih profesi bidan : “Karena
kemauan orang tua, tetapi setelah di jalani dan di pelajari saya sangat senang
dan nyaman, karna bidan adalah profesi yang mulia”.
Nama suami : Joko Sumarno
Pekerjaan suami : Staf BUMN Bandara Adi Sudjipto.
Nama anak-anak : 1. Rahimah Aisyah Anggia (13 tahun)
2. Rahmadsyah Abdila Aryo Sumarno (11
tahun)
Pengalaman tersulit menangani pasien
Pada sore hari beberapa bulan lalu
saya menangani persalinan seperti biasa, setelah semua dilakukan dengan baik
dan alhamdullilah bayi keluar dengan sehat dan normal. Tapi ada satu hal yg
paling penting, yaitu menunggu keluarnya plasenta. Saya mendapat kejanggalan,
karna setelah setengah jam plasenta tak keluar, sehingga demi keselamatan klien
saya pun membicarakan dan menjelaskan prosedur yang akan dilakukan berikutnya
kepada sang suami. Dengan persetujuan suami, saya pun melakukan rujukan
terhadap klien saya tersebut.
Fungsi bidan sebagai peneliti
1) Secara kelompok
Meneliti penyebab
adanya wabah Demam Berdarah yang menyerang anak-anak di dalam lingkungan sebuah
desa secara berkelompok.
a.
Mulai dari mempersiapkan kebutuhan penelitian.
b. Menyusun rencana
kerja bersama tim (kelompok).
c.
Melaksanakan penelitian seperti terjun
kelapangan untuk mendata anak-nak yang mengalami DB di daerah tersebut, melihat
kondisi lingkungan yang bersih atau kumuh,dll.
d. Mengolah data
hasil penelitian.
e.
Menyusun laporan hasil penelitian.
f.
Merencanakan dan menyusun tindakan yang akan
dilakukan selanjutnya.
2)
Secara mandiri
Saat mendapat pasien seorang bayi berumur
10bulan, bidan melihat kulitnya berwarna kuning, untuk itu bidan melakukan
penelitian secara pribadi untuk mengertahui apa penyebab dari kekuningan pada
kulit bayi tersebut dan bagaimana tindak lanjutnya.
Pesan Bidan untuk mahasiswi prodi kebidanan
“ setiap pelajaran yang didapat, ntah itu
mudah atau terasa sulit, semua harus di nikmati dan di jalani dengan iklhas.
Dengan keiklhasan itu, pasti kita akan mendapatkan apa yang kita inginkan yaitu
sebagai seorang bidan yang professional”
FOTO-FOTO
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setiap profesi
pasti mempunyai peran dan fungsi, begitu juga dengan profesi sebagai seorang bidan. Seorang bidan di katakana
professional apa bila bidan tersebut bias menjalankan tugasnya sesuai dengan
peran dan fungsinya serta sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang di
miliki oleh dirinya sebagai seorang bidan.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Tidak ada komentar:
Posting Komentar