BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan berbentuk republik yang didalamnya terdapat
berbagai macam komponen, mulai dari rakyatnya yang terdiri dari
beragam suku, kebudayaannya yang begitu berwarna dari Sabang sampai Merauke,
dan kekayaan alamnya yang sangat berlimpah. Indonesia mendeklarasikan
kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pada saat itu Indonesia berhasil menuai
hasil perjuangan dan pengorbanan selama puluhan bahkan ratusan tahun. Dengan
ini, bangsa Indonesia telah membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa pejuang yang rela berkorban untuk kemerdekaan dan
kebebasan bangsanya dari penjajah kolonial dan pendudukan militer Jepang.
Sejarah perjuangan kemerdekaan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
pejuang yang mempunyai sikap dan tekad yang kuat demi membela bangsanya.
Negara yang telah merdeka tentunya memerlukan suatu ciri atau
sifat khas bagi bangsanya untuk menerangkan jatidiri sesuai dengan budaya,
agama, bahasa, cita-cita, dan tujuan negara itu sendiri. Karena itulah,
Indonesia memiliki identitas nasional yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri yang berbeda antara bangsa tersebut dengan bangsa
yang lain.
Pertumbuhan peradaban dan kebudayaan penduduk Nusantara, sangat
dipengaruhi oleh imigrasi besar-besaran dari orang-orang Ras Mongoloid dari
Hindia belakang disekitar daerah Assam, Nepal, Birma, dan Muangthai. Selama
sekitar 1000 tahun, penduduk tumbuh dengan peradaban lokal yang sangat
dipengaruhi oleh lingkungan dan kepercayaan animisme sebelum datang agama dan
berkembang di Nusantara. Peradaban lokal berkembang menjadi berbagai macam
etnis dengan adat dan istiadat masing-masing sebagai kebudayaan bangsa yang
bisa mencapai 370 macam suku atau etnik di Nusantara (Kuntjaraningrat,1974).
Kebudayaan dan kepercayaan yang dimiliki penduduk asli Nusantara mula-mula
dipengaruhi oleh kedatangan agama Hindu-Budha dari India sekitar tahun 800 SM
yang perlahan memperkenalkan tata pemerintahan sehingga mulai terbentuklah
kerajaaan-kerajaan. Sejak saat itu, masyarakat mulai memasuki tatanan kehidupan
baru dengan didasari ilmu pengetahuan dan komunikasi yang membuka isolasi
kehidupan yang terpencar di berbagai pulau di Nusantara. Dengan adanya sejarah
perkembangan kebudayaan tradisional dan basis keagamaan yang ada, muncullah
warna-warna dalam berbagai nilai budaya tradisional yang ada di berbagai daerah
di Indonesia. Namun ternyata tak hanya Hindu-Budha saja yang akhirnya memberi
eksekusi terhadap peradaban kebudayaan Indonesia, tapi juga agama Islam dan
kedatangan bangsa-bangsa Eropa yang telah menciptakan peradaban baru dengan
akar budaya klasik yang kuat.
Kemerdekaan yang telah berhasil digapai oleh bangsa Indonesia kini
telah
menjadi intisari dari nilai-nilai sejarah perjuangan mereka dan
menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia dapat mengidentifikasikan dirinya sebagai bangsa
yang beradab,
majemuk, dan bangsa yang berani membela kebenaran. Nilai-nilai peradaban yang
ada merupakan ciri khas yang diwujudkan sebagai karakter bangsa
yang berwatak
moral dan religius. Karakter seperti ini dianggap mampu mengantisipasi
pengaruh-pengaruh negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar budaya.
1.2
Tujuan
1. Mengetahui pengertian, fungsi, dan tujuan garuda Pancasila sebagai lambang
negara Indonesia.
2. Mengetahui sejarah pembentukan Garuda Pancasila sebagai lambang negara
Indonesia.
3. Mengetahui komponen apa saja yang terkandung dalam Garuda
Pancasila.
4. Mengetahui hubungan lambang negara dengan negara itu sendiri
dilihat dari berbagai aspek.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam membangun karakter
bangsa, Indonesia dituntut untuk memiliki rasa cinta tanah air, semangat
kebangsaan, dan jiwa pejuang yang terus ada. Ideologi Pancasila termaktub dalam
Pembukaan UUD 1945 dan dipersonifikasikan dalam simbol Garuda Pancasila dengan
semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang akhirnya dijadikan sebagai identitas
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat dalam penyelenggaraan suatu
negara. Dalam makalah yang berjudul Burung Garuda sebagai Lambang Negara,
mengangkat permasalahan tentang:
1. Burung Garuda sebagai lambang negara
Indonesia,
2.Tujuan dibuatnya lambang negara,
3.Sejarah pembuatan lambang negara,
4.Komponen yang terkandung di dalam lambang negara,
5.Makna lambang negara bagi suatu negara.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Burung garuda sebagai Lambang Negara
Lambang
Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garudayang
kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda),
perisaiberbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda,dan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetapsatu”
ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancangoleh
Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan olehPresiden
Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada
Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11Februari 1950.
3.2 Tujuan dibuatnya lambang negara
Indonesia memiliki identitas nasional
yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Salah satu contoh identitas nasional
bangsa Indonesia adalah lambang negara. Lambang negara ditetapkan berupa suatu
lukisan yang diambil dari salah satu bentuk-bentuk perwujudan peradaban
Indonesia yang hidup dalam mythologi, symbologi dan kesusastraan Indonesia dan
tergambar pada beberapa candi sejak abad ke 6 sampai dengan abad ke 16. Lambang suatu negara memiliki makna filosofis dan historis bangsa.
Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan
memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya
pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut
diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan
negara. Tujuan suatu negara memiliki
lambang negara sebagai identitas nasional adalah untuk menerangkan jatidiri
bangsa sesuai dengan ciri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat
pada kelompok yang lebih besar atau bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik
(budaya, agama dan bahasa) dan non fisik (citacita dan tujuan).
3.3 Sejarah pembuatan lambang negara
Pada awalnya, garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa
dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan,
pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin, berikut ini Garuda
dilambangkan sebagai :
·
Sebagai
kendaraan Wishnu,Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan
penjaga tatanan alamsemesta.
·
Dalam
tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhlukyang dapat
terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia
biasanyadigambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan
cakarelang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan
dalamukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan
dalamposisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran
melawanNaga.
·
Posisi
mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telahmenjadikan Garuda
sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudanideologi Pancasila.
·
Garuda juga
dipilih sebagai nama maskapai penerbangannasional Indonesia Garuda Indonesia.
Selain Indonesia, Thailand jugamenggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Sultan Hamid II kembali
mengajukan rancangan gambar lambang Negarayang telah disempurnakan berdasarkan
aspirasi yang berkembang, sehinggatercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila.
Disingkat Garuda Pancasila.Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan
tersebut kepada KabinetRIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG
Pringgodigdo dalambukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat
Sejarah ABRImenyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II
akhirnyadiresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11
Februari1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila
masih"gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini.
Presiden Soekarnokemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara
itu kepadakhalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950,
hinggasetelah mengalami berbagai bentuk penyempuranaan, rancangan Garuda
Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas
yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan,
ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak
berubah hingga kini.
3.4 Komponen yang terkandung di dalam lambang negara
Dalam burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Republik
Indonesia terdapat kelima dasar pancasila, berikut ini makna-makna dalam
tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasilatersebut :
Terdapat perisai yang berupa tameng yang telah lama dikenal dalam
kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan
perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
Warna kuning emas
melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati. Burung garuda yang
juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang
dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan
pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh
nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad
ke-15.
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang
melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang
dari timur ke barat.
Terlihat pula kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai
pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam. Secara
harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu
kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan
kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana :
§
17
helai bulu pada masing-masing sayap,
§
8 helai
bulu pada ekor,
§
19 helai
bulu pada perisai, dan
§
45 helai
bulu di leher.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan
Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna
dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Negara
Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya
dibagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar
hitam,yang memiliki makna:
a. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima yaitu Tuhan yangMaha
Esa.
b. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing danberibadah
menurut agamanya.
c. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
d. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini ditekankan kepada toleransi
menurut agamanya masing-masing.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan
tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatarmerah
yang bermakna:
a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhlukTuhan.
b. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta
mewujudkan
keadilan dan peradaban yang lemah.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon
beringin dibagian kiri atas perisai berlatar putih yang bermakna:
a. Nasionalisme.
b. Cinta bangsa dan tanah air.
c. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
d. Menghilangkan penonjolan kekuatan dan kekuasaan.
4. Sila Keempat: Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan
dilambangkan dengan kepala bantengdibagian kanan atas perisai berlatar merah
yang bermakna:
a. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secarabulat,
baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
b. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Sila Kelima: Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di
bagian kanan bawah perisai berlatar putih yangbermakna:
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis
danmeningkat.
b. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagikebahagiaan
bersama menurut potensi masing-masing.
c. Melindung yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapatbekerja
sesuai bidangnya.
3.5Makna lambang negara bagi suatu negara
Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis
bangsa.Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan
memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dalam
penggunaannya pun, adaketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang
tersebut diperlakukansebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan
negara.Lambang Negara wajib digunakan di:
1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2. luar gedung atau kantor;
3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan
tambahan berita negara;
4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5. uang logam dan uang kertas; atau
6. meterai.
Lambang Negara ditempatkan
bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar
Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
1. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi
daripadaBendera Negara; dan
2. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan
sejajardan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara. Setiap orang
dilarang:
a. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara
dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatanLambang Negara;
b. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan
bentuk,warna, dan perbandingan ukuran;
c. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik,
perkumpulan,organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai
LambangNegara; dan
d. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur
dalamUndang-Undang ini.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan penjelmaan
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri yang berbeda antara bangsa tersebut dengan bangsa
yang lain sehingga ia memiliki jatidiri bangsa yang akan memperkuat bangsa itu
sendiri. Lambang negara merupakan
salahsatu wujud identitas sosial yang memiliki sejarah yang panjang dalam
proses penentuannya, memiliki tujuan tertentu, terkandung berbagai macam
komponen didalamnya yang juga memiliki makna-makna tersendiri bagi suatu
negara.
Menurut saya, jika lambang negara ini menjadi bahan perbincangan,
maka akan banyak benang merah yang terbentuk karena lambang negara merupakan
jatidiri bangsa, ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu negara yang dominan
menjadi objek penilaian negara lain terhadap suatu bangsa. Jika sampai terjadi
masalah yang menyangkut lambang kenegaraan ini tentu akan banyak aspek yang
ikut terseret. Maka dari itu, suatu bangsa bertanggungjawab untuk memegang
teguh dan mempertahankan jatidiri bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
§ http://ppikabtasikmalaya.wordpress.com/aturan-tata-cara/lambang-negara/
§ http://ega-byte.blogspot.com/2011/05/arti-dan-makna-burung-garuda-sebagai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar