Jumat, 11 April 2014

makalah BURUNG GARUDA Lambang Negara Indonesia

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan  berbentuk republik yang didalamnya terdapat berbagai macam komponen, mulai dari rakyatnya yang terdiri dari beragam suku, kebudayaannya yang begitu berwarna dari Sabang sampai Merauke, dan kekayaan alamnya yang sangat berlimpah. Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pada saat itu Indonesia berhasil menuai hasil perjuangan dan pengorbanan selama puluhan bahkan ratusan tahun. Dengan ini, bangsa Indonesia telah membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang yang rela berkorban untuk kemerdekaan dan kebebasan bangsanya dari penjajah kolonial dan pendudukan militer Jepang. Sejarah perjuangan kemerdekaan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang yang mempunyai sikap dan tekad yang kuat demi membela bangsanya.
Negara yang telah merdeka tentunya memerlukan suatu ciri atau sifat khas bagi bangsanya untuk menerangkan jatidiri sesuai dengan budaya, agama, bahasa, cita-cita, dan tujuan negara itu sendiri. Karena itulah, Indonesia memiliki identitas nasional yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri yang berbeda antara bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Pertumbuhan peradaban dan kebudayaan penduduk Nusantara, sangat dipengaruhi oleh imigrasi besar-besaran dari orang-orang Ras Mongoloid dari Hindia belakang disekitar daerah Assam, Nepal, Birma, dan Muangthai. Selama sekitar 1000 tahun, penduduk tumbuh dengan peradaban lokal yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan kepercayaan animisme sebelum datang agama dan berkembang di Nusantara. Peradaban lokal berkembang menjadi berbagai macam etnis dengan adat dan istiadat masing-masing sebagai kebudayaan bangsa yang bisa mencapai 370 macam suku atau etnik di Nusantara (Kuntjaraningrat,1974). Kebudayaan dan kepercayaan yang dimiliki penduduk asli Nusantara mula-mula dipengaruhi oleh kedatangan agama Hindu-Budha dari India sekitar tahun 800 SM yang perlahan memperkenalkan tata pemerintahan sehingga mulai terbentuklah kerajaaan-kerajaan. Sejak saat itu, masyarakat mulai memasuki tatanan kehidupan baru dengan didasari ilmu pengetahuan dan komunikasi yang membuka isolasi kehidupan yang terpencar di berbagai pulau di Nusantara. Dengan adanya sejarah perkembangan kebudayaan tradisional dan basis keagamaan yang ada, muncullah warna-warna dalam berbagai nilai budaya tradisional yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Namun ternyata tak hanya Hindu-Budha saja yang akhirnya memberi eksekusi terhadap peradaban kebudayaan Indonesia, tapi juga agama Islam dan kedatangan bangsa-bangsa Eropa yang telah menciptakan peradaban baru dengan akar budaya klasik yang kuat.
Kemerdekaan yang telah berhasil digapai oleh bangsa Indonesia kini telah
menjadi intisari dari nilai-nilai sejarah perjuangan mereka dan menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia dapat mengidentifikasikan dirinya sebagai bangsa yang beradab,
majemuk, dan bangsa yang berani membela kebenaran. Nilai-nilai peradaban yang
ada merupakan ciri khas yang diwujudkan sebagai karakter bangsa yang berwatak
moral dan religius. Karakter seperti ini dianggap mampu mengantisipasi pengaruh-pengaruh negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar budaya.
1.2            Tujuan

1.    Mengetahui pengertian, fungsi, dan tujuan garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.
2.    Mengetahui sejarah pembentukan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.
3.    Mengetahui komponen apa saja yang terkandung dalam Garuda Pancasila.
4.    Mengetahui hubungan lambang negara dengan negara itu sendiri dilihat dari berbagai aspek.


BAB II
PERMASALAHAN

Dalam membangun karakter bangsa, Indonesia dituntut untuk memiliki rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan jiwa pejuang yang terus ada. Ideologi Pancasila termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan dipersonifikasikan dalam simbol Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang akhirnya dijadikan sebagai identitas bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat dalam penyelenggaraan suatu negara. Dalam makalah yang berjudul Burung Garuda sebagai Lambang Negara, mengangkat permasalahan tentang:
1.  Burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia,
2.Tujuan dibuatnya lambang negara,
3.Sejarah pembuatan lambang negara,
4.Komponen yang terkandung di dalam lambang negara,
5.Makna lambang negara bagi suatu negara.

BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Burung garuda sebagai Lambang Negara
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garudayang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisaiberbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda,dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetapsatu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancangoleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan olehPresiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11Februari 1950.

3.2 Tujuan dibuatnya lambang negara
Indonesia memiliki identitas nasional yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Salah satu contoh identitas nasional bangsa Indonesia adalah lambang negara. Lambang negara ditetapkan berupa suatu lukisan yang diambil dari salah satu bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam mythologi, symbologi dan kesusastraan Indonesia dan tergambar pada beberapa candi sejak abad ke 6 sampai dengan abad ke 16.  Lambang suatu negara  memiliki makna filosofis dan historis bangsa. Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.  Tujuan suatu negara memiliki lambang negara sebagai identitas nasional adalah untuk menerangkan jatidiri bangsa sesuai dengan ciri-ciri diri, golongan, kelompok, komunitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar atau bangsa yang diikat oleh kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) dan non fisik (citacita dan tujuan).

3.3 Sejarah pembuatan lambang negara
Pada awalnya, garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin, berikut ini Garuda dilambangkan sebagai :
·     Sebagai kendaraan Wishnu,Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alamsemesta.
·     Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhlukyang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanyadigambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakarelang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalamukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalamposisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawanNaga.
·     Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telahmenjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudanideologi Pancasila.
·     Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangannasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand jugamenggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang Negarayang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehinggatercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada KabinetRIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalambukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRImenyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnyadiresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih"gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarnokemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepadakhalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950, hinggasetelah mengalami berbagai bentuk penyempuranaan, rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

3.4 Komponen yang terkandung di dalam lambang negara 
Dalam burung garuda yang digunakan sebagai lambang negara Republik Indonesia terdapat kelima dasar pancasila, berikut ini makna-makna dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasilatersebut :
  Terdapat perisai yang berupa tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati. Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah.  Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
  Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  Terlihat pula kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
  Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana :
§   17 helai  bulu pada masing-masing sayap,
§   8 helai bulu pada ekor,
§   19 helai bulu pada perisai, dan
§   45 helai bulu di leher.
  Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:

1.  Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam,yang memiliki makna:
a.   Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima yaitu Tuhan yangMaha Esa.
b.  Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing danberibadah menurut agamanya.
c.   Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
d.  Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini ditekankan kepada toleransi menurut agamanya masing-masing.
2.  Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatarmerah yang bermakna:
a.     Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhlukTuhan.
b.     Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa serta
            mewujudkan keadilan dan peradaban yang lemah.

3.  Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin dibagian kiri atas perisai berlatar putih yang bermakna:
a.   Nasionalisme.
b.   Cinta bangsa dan tanah air.
c.    Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
d.   Menghilangkan penonjolan kekuatan dan kekuasaan.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala bantengdibagian kanan atas perisai berlatar merah yang bermakna:
a.   Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secarabulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
b.  Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih yangbermakna:
a.   Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis danmeningkat.
b.  Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagikebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
c.   Melindung yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapatbekerja sesuai bidangnya.






3.5Makna lambang negara bagi suatu negara 
Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis bangsa.Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dalam penggunaannya pun, adaketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukansebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.Lambang Negara wajib digunakan di:
1.  dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2.  luar gedung atau kantor;
3.  lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
4.  paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5.  uang logam dan uang kertas; atau
6.  meterai.

  Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
1.  Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripadaBendera Negara; dan
2.  gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajardan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara. Setiap orang dilarang:
a.   mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatanLambang Negara;
b.  menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk,warna, dan perbandingan ukuran;
c.   membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan,organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai LambangNegara; dan
d.  menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalamUndang-Undang ini.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 KESIMPULAN
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan penjelmaan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri yang berbeda antara bangsa tersebut dengan bangsa yang lain sehingga ia memiliki jatidiri bangsa yang akan memperkuat bangsa itu sendiri.  Lambang negara merupakan salahsatu wujud identitas sosial yang memiliki sejarah yang panjang dalam proses penentuannya, memiliki tujuan tertentu, terkandung berbagai macam komponen didalamnya yang juga memiliki makna-makna tersendiri bagi suatu negara. 

4.2 SARAN
Menurut saya, jika lambang negara ini menjadi bahan perbincangan, maka akan banyak benang merah yang terbentuk karena lambang negara merupakan jatidiri bangsa, ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu negara yang dominan menjadi objek penilaian negara lain terhadap suatu bangsa. Jika sampai terjadi masalah yang menyangkut lambang kenegaraan ini tentu akan banyak aspek yang ikut terseret. Maka dari itu, suatu bangsa bertanggungjawab untuk memegang teguh dan mempertahankan jatidiri bangsanya.



DAFTAR PUSTAKA

§  http://ppikabtasikmalaya.wordpress.com/aturan-tata-cara/lambang-negara/
§  http://ega-byte.blogspot.com/2011/05/arti-dan-makna-burung-garuda-sebagai.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar